Timwas Century Ancam Panggil Paksa KPK
Rabu, 29 Mei 2013 – 11:26 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century, Hendrawan Supratikno mengaku sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Amerika Serikat. "Apakah Sri Mulyani merasa dia hanya bertanggung jawab pada dana Rp634 miliar, kan kita enggak tahu," kata Hendrawan. (gil/jpnn)
Pemanggilan paksa itu kata Hendrawan, sudah bisa dilakukan. Sebab hal itu juga diatur di dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Ini KPK seperti melakukan disfestifalisasi Century," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (29/5).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, ketidakhadiran KPK dalam rapat Timwas menunjukkan KPK tidak mampu memilah-milah mana yang menjadi pokok perkara dan progress report kasus Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century, Hendrawan Supratikno mengaku sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa terhadap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah