Timwas Century Didesak Pangil Hatta Radjasa
Kamis, 17 November 2011 – 12:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendesak Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memanggil mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Hatta Rajasa terkait surat mantan Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat tersebut dikirimkan Sri Mulyani sebanyak tiga kali, yakni tanggal 25 November 2008, 4 Februari 2009 dan 29 Agustus 2009. "Nah, terhadap kemungkinan pertama, bisa saja surat itu ditahan oleh calon besan SBY itu. Kan sejak tahun 2008, Hatta Rajasa sudah menjadi Menteri Sekretaris Negara menggantikan Yusril Ihza Mahendra. Jadi sudah sepantasnya Hatta Rajasa diminta keterangannya," ungkap Martin.
"Hatta layak untuk dipanggil dan dimintai keterangan soal tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden SBY," kata Martin Hutabarat di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Martin menyebutkan ada dua kemungkinan tidak diindahkannya surat Sri Mulyani oleh Presiden SBY. Kemungkinan tersebut adalah, pertama, setiap surat yang dikirim oleh Sri Mulyani selalu ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara. Atau kemungkinan kedua, Presiden SBY membaca surat tersebut tapi hanya sepintas.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendesak Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memanggil mantan Menteri
BERITA TERKAIT
- 18 Karya Seniman Residensi Baku Konek Masuk Pameran Jakarta Biennale 2024
- Desa Energi Berdikari Pertamina Raih Penghargaan Tingkat ASEAN
- Bertemu Presiden AIIB, Menko Airlangga Minta Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia
- Bang Edi Luncurkan Buku 'Hukum Kepolisian' Lengkap dengan Kritikan
- Air Minum Biru, Jamu Jago & PKK Kota Semarang Berkolaborasi Cegah Stunting, Pecahkan Rekor MURI
- PLN UIP Nusra Energize SUTT 70 kV PLTMG Flores - GI 70 kV Labuan Bajo, Pasokan Listrik Kian Andal