Timwas Century Ingin Dorong Boediono Blak-Blakan

Timwas Century Ingin Dorong Boediono Blak-Blakan
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo ketika bersama-sama Timwas Century DPR dan Tim 9 menemui Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (31/1). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono terbuka dan menjelaskan seterang-terangnya skandal bailout Bank Century. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus Century, yakni mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.

"Jujur, ini membuat Timwas tidak puas, makanya Timwas diperpanjang untuk menuntaskan. Harapannya selesai sebelum pemerintahan saat ini berakhir, sehingga tidak membebani pemerintahan akan datang," kata Bambang di sela-sela kunjungan Timwas ke kantor PP Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Dijelaskan, kejanggalan dalam kasus bailout Bank Century harus diungkap kepada publik. Karena itu, kata Bambang, sangat aneh bila dalam upaya penekakan hukum justru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ikut-kutan memberi pernyataan dan menyarankan Boediono yang kini wakil presiden tak ada urgensinya memenuhi panggilan Timwas Century.

Bambang menegaskan, kasus Century harus dituntaskan. Karenanya, Timwas ingin menghadirkan Boediono agar bisa menjelaskan secara terbuka, tentang pihak yang bertanggung jawab dalam bailout adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kalau hanya di KPK, itu tertutup. Publik tidak bisa mendengar. Katanya yang bertanggung jawab adalah LPS. Karena LPS bertanggung jawab pada presiden, kok banyak pihak yang menghalangi Boediono hadir di DPR, apakah kehadirannya menakutkan pada pihak-pihak tertentu karena DPR terbuka?" kata Bambang mempertanyakan.

Salah satu penggagas hak angket kasus Century, M Misbakhun dalam kesempatan itu menambahkan, kedatanggan mereka menemui Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga dalam rangka mengingatkan publik agar tidak lupa pada kasus korupsi lainnya yang menyeret Boediono. Misalnya kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang juga menyeret Boediono.

 "Dalam kasus BLBI, putusan MA menyebut nama Boediono. Namun (Boediono, red) tetap lolos, bahkan menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia," tambahnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News