Timwas Century: KPK Lalui Jalan Melingkar menuju Boediono

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI Hendrawan Supratikno mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya selaku tersangka dugaan korupsi bailout Century. Tapi menurutnya, jalan yang ditempuh KPK itu bukan jalan yang lurus untuk mendalami keterlibatan Boediono selaku Gubernur BI kala itu.
"Jalan melalui Budi Mulya itu melingkar, bukan jalan lurus. Kalau Siti Fajriyah (SF) baru jalan lurus," kata Hendrawan ditemui di Gedung DPR RI, Senin (18/11).
Dikatakan politikus PDI Perjuangan itu, KPK baru bisa dikatakan menempuh jalan yang lurus mengungkap peran Boediono dalam kasus Bank Century, bila menahan tersangka Siti Fajriyah yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI Bidang Perbankan.
"Kalau dengan Siti Fajriyah, itu terjadi korespondensi, langsung sebagai Deputi Guberbur Bidang Perbankan dengan Gubernur BI. Kalau Budi Mulya kan hanya melibatkan Robert Tantular," jelasnya.
Namun demikian pihaknya yakin KPK bisa menjerat siapapun yang terlibat dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), lalu memutuskan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik hingga dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dikucurkan untuk menyelematkan Century.
Apalagi saat Timwas Century DPR berkunjung ke rumah SF beberapa waktu lalu, tim kecil yang diutus Timwas menilai SF tidak menjadi prasyarat bagi kelangsungan proses hukum kasus Century. Sebab, bukti-bukti berupa dokumen sudah lengkap ditambah adanya sistem kolegtif kolegial dalam penerbitan FPJP. Sehingga SF bukan penghalang penuntasan kasus century.
Menurut Hendrawan, Boediono harus dimintai pertanggungjawaban terkait bailout Century, selain soal penerbitan FPJP, juga terkait dengan berubahnya status Bank Century yang saat itu hanya sebagai Bank Gagal Bayar menjadi bank gagal berdampak sistemik.
"Kita jangan bicara Pak Boediono selaku Wakil Presiden, tapi sebagai Gubernur BI saat itu," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI Hendrawan Supratikno mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya