Timwas Century Segera Putuskan Panggil Boediono

Timwas Century Segera Putuskan Panggil Boediono
Timwas Century Segera Putuskan Panggil Boediono

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan Tim Pengawas Bank Century segera akan memutuskan pemanggilan Wakil Presiden Boediono terkait mega skandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Pemanggilan ini akan diputuskan setelah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi di DPR.

"Soal pemanggilan Boediono akan diputuskan dalam rapat sebelm rapat dengan KPK tanggal 4 Desember. KPK kita undang jam 10, supaya Timwas lengkap, kita akan putuskan saat itu," kata Pramono usai memimpin rapat Timwas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11).

Dikatakan Pamono, dalam rapat tersebut ada beberapa fraksi secara prinsip menyetujui pemanggilan mantan Gubernur BI yang kini menjabat Wapres itu. Di antaranya fraksi PDI Perjuangan, PKS, Golkar, dan PPP.

"Secara prinsip setuju, tapi saya tidak ambil keputusan pada hari ini karena ingin mendengarkan fraksi-fraksi lebih lengkap. Bagaimanapun ini menyangkut Wapres, walaupun saat itu beliau masih menjadi Gubernur BI," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Timwas memanggil ahli hukum pidana terkait konstruksi kasus bailout Bank Century, Rabu (27/11). Salah satu saksi itu adalah Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Bandung, Prof. Dr. Romli Atmasasmita. Dia memaparkan Dewan Gubernur BI bersifat kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan soal Bank Century.

"Yang utama soal kolektif kolegial, bahwa selama kolektif kolegial ada motif jahat, tertentu dan ada dampaknya bagi publik maka itu bisa ditengarai sebuah perbuatan jahat. Tapi kalau tidak, kolektif kolegial itu bisa ditolerir sebagai kesalahan administratif. Itu prinsip yang dijelaskan Prof Romli," pungkas Pramono.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan Tim Pengawas Bank Century segera akan memutuskan pemanggilan Wakil Presiden Boediono terkait mega


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News