Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK

Abraham : Hanya di Tukang Ketik

Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan persoalan sprindik hanya terkait administrasi. "Kendalanya orang yang mengetik saja," kata Abraham di Jakarta Jumat malam (30/11).

Menurut Samad, kelima komisioner KPK kompak dalam memandang konstruksi kasus Bank Century. Menurut mantan aktivis antikorupsi asal Makassar tersebut, tak ada perbedaan pandangan antarpimpinan. "Yang Century itu kita semua sepaham," katanya.

KPK menetapkan dua bekas Deputi Gubernur BI, yakni Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam bailout Bank Century. Keduanya disangka berperan dalam penyelahgunaan jabatan saat pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar sepanjang 14-18 November 2008. Pengucuran FPJP dilakukan dalam tiga termin.

Pengucuran FPJP ke bank hasil merger Bank Danpac, Piko, dan CIC tersebut diawali dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperlonggar persyaratan mendapatkan dana jangka pendek tersebut. Boediono, Gubernur BI kala itu, akhirnya meminta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

JAKARTA - Sudah hampir dua pekan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News