Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Abraham : Hanya di Tukang Ketik
Minggu, 02 Desember 2012 – 05:50 WIB
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan persoalan sprindik hanya terkait administrasi. "Kendalanya orang yang mengetik saja," kata Abraham di Jakarta Jumat malam (30/11).
Baca Juga:
Menurut Samad, kelima komisioner KPK kompak dalam memandang konstruksi kasus Bank Century. Menurut mantan aktivis antikorupsi asal Makassar tersebut, tak ada perbedaan pandangan antarpimpinan. "Yang Century itu kita semua sepaham," katanya.
KPK menetapkan dua bekas Deputi Gubernur BI, yakni Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam bailout Bank Century. Keduanya disangka berperan dalam penyelahgunaan jabatan saat pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar sepanjang 14-18 November 2008. Pengucuran FPJP dilakukan dalam tiga termin.
Pengucuran FPJP ke bank hasil merger Bank Danpac, Piko, dan CIC tersebut diawali dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperlonggar persyaratan mendapatkan dana jangka pendek tersebut. Boediono, Gubernur BI kala itu, akhirnya meminta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
JAKARTA - Sudah hampir dua pekan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan