Timwas Curigai Minat Investor Beli Century

Timwas Curigai Minat Investor Beli Century
Timwas Curigai Minat Investor Beli Century

Karena itu, investor yang berminat membeli eks Bank Century patut dicurigai. "Saya meyakini adanya motif kriminal atau kejahatan kerah putih di balik minat investasi itu," tambahnya.

Bambang mengingatkan, Bank Century ini masih bermalasah secara hukum karena eks pemiliknya, Hesham dan Rafaat Ali masih menggugat Pemerintah RI di badan arbitrasi internasional. "Gugatan ini menempatkan semua aset eks Bank Centuryy bermasalah," kata anggota Komisi III DPR itu.

Dengan demikian, imbuh dia, minat beli itu bukan hanya tidak wajar dan tidak masuk akal, tetapi juga sangat dipaksakan. "Pasti ada kekuatan besar yang ingin menghilangkam jejak tindak pidana pencurian uang negara," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesetyo mencurigai minat beli investor atas Bank Mutiara (dulu Bank Century). Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News