Timwas Disarankan Panggil KPK, Bukan Boediono
jpnn.com - JAKARTA-- Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR hingga hari ini kukuh akan memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Boediono yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tidak akan memenuhi panggilan itu. Menurut Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, Boediono memiliki beberapa alasan yang membuatnya tidak akan memenuhi panggilan itu.
"Pertama, masalah ini sudah berada di ranah hukum. Jadi sangat penting bagi kita menjaga agar masalah hukum tidak tercampur aduk lagi dengan masalah politik," tutur Yopie di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (5/12).
Yopie kembali menegaskan bahwa Wapres Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.
Yopie mengingatkan Timwas bahwa proses politiknya dalam pengusutan kasus itu sudah selesai. Harusnya tidak perlu lagi dipanggil pihak lainnya yang sudah pernah dimintai keterangan. Termasuk Wapres Boediono.
"Ketika pansus menyampaikan hasilnya ke rapat paripurna, mereka sudah memutuskan bahwa masalah Century akan dilanjutkan ke masalah hukum dan diserahkan ke lembaga penegak hukum," sambungnya.
Tugas Timwas, lanjut Yopie, sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi para penegak hukum. Oleh karena itu, pemanggilan kepada pihak-pihak lain di luar lembaga penegak hukum, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas. Seharus, kata dia, yang dipanggil adalah penegak hukum yang saat ini menyidik kasus skandal Century.
"Kami hargai timwas sebagai alat kelengkapan lain di DPR. Namun harus dijelaskan juga bahwa timwas ini sesuai namanya, tugasnya mengawasi lembaga penegak hukum tadi. Oleh sebab itu saya pikir adalah hak timwas untuk memanggil lembaga penegak hukum yang diawasinya seperti KPK, polisi, kejaksaan, atau siapa saja yang berkaitan dengan Century. Bukan pihak lain, apalagi pihak itu sudah memberi keterangan pada KPK," tegas Yopie.
Menurut Yopie, pemanggilan kembali Timwas terhadap Wapres Boediono akan menimbulkan permasalahan serius. Itu, kata dia, harus dihindari agar masalah hukum dan proses politik tidak saling mempengaruhi.
JAKARTA-- Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR hingga hari ini kukuh akan memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Boediono yang pernah menjabat
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan