Timwas Gali Keterangan Budi Mulya dan Robert Tantular
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI hari ini bakal menggali keterangan mantan Deputi IV bidang moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya dan pernyataan mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular terkait kasus bailout Century Rp 6,7 triliun.
Namun demikian, anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran dari Budi Mulya yang pekan lalu sempat menolak memenuhi undangan Timwas karena sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi bailout Century di KPK.
"Belum ada konfirmasi. Namun jika hari ini tidak hadir lagi, maka kita akan menggunakan mekanisme panggil paksa dengan bantuan Polri sesuai ketentuan yang berlaku," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, Rabu (2/10).
Dijelaskannya, agenda Timwas Century hari ini dimulai dengan pemanggilan terhadap jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pukul 10.00 WIB. Sedangkan giliran Budi Mulya dan Robert Tantular pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan terhadap Robert Tantular sendiri baru digagas Timwas Century pekaan lalu lantaran Robert kembali membeber sejumlah kejanggalan dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Di antaranya soal surat pernyataan dari Management Bank Century bahwa yang yang dibutuhkan untuk penyelamatan Century pada tanggal 30 Okt 2008 hanya Rp 1 triliun, namun yang cair Rp 6,7 triliun. Kemudian adanya Letter of Intent dari Sinar Mas, terkait niat perusahaan swasta itu untuk mengambil alih Bank Century.
"Apa efeknya pada perkara ini? Seandainya ini dijalankan sampai dengan tuntas, maka negara tidak perlu menggelontorkan dana hingga Rp 6,7 triliun, biarlah ini menjadi urusan antara swasta dengan swasta dan penyelamatan dilakukan dengan uang swasta sendiri, dalam hal ini adalah Sinar Mas Grup," kata pengacara Robert, Andi F Simangunsong di KPK, kemarin.
Terakhir, Robert juga punya dokumen pernyataan pemegang saham yang ditandatangani oleh PT CMI dalam hal ini direkturnya adalah Robert Tantular. Artinya saat Bank Century diambil alih oleh LPS, ketika itu ada hak Robert untuk ikut menyetorkan setidaknya 20 persen dari dana yang betul-betul dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century.
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI hari ini bakal menggali keterangan mantan Deputi IV bidang moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya