Timwas Haji DPR Beber Temuan di Depan Menag
Senin, 05 Desember 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Laporan mengenai pelaksanaan haji tahun 2011 yang dibacakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mahrus Munir saat rapat kerja dengan Menteri Agama, Senin (5/12), menemukan banyak hal yang tak beres. Komisi VIII dalam laporannya menegaskan, pelaksanaan amanah UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, oleh pemerintah belum sesuai yang diharapkan. Kemudian, dalam konteks pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, DPR RI juga menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki. DPR telah menjalankan fungsi anggarannya dengan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah membahas biaya-biaya, baik direct cost maupun indirect cos bersama dengan panja BPIH dari Kemenag.
“Pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung di Arab Saudi sangat mempertaruhkan nama baik bangsa. Namun dalam prakteknya, implementasi dari UU 13 tahun 2008 yang dilakukan pemerintah belum seperti yang diharapkan bahkan kurang mendukung kemabruran haji,” ujar Mahrus dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung DPR RI, Senin (5/12).
Buktinya, kata dia, masih banyak permasalahan dari tahun ke tahun yang merugikan jamaah. “Pada tahun-tahun sebelumnya jamaah haji mengalami permasalahan-permasalahan transportasi, perumahan, catering, keamanan dan sebagainya. Tahun ini permasalahan-permasalahan itu kembali berulang,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan mengenai pelaksanaan haji tahun 2011 yang dibacakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mahrus Munir
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak