Timwas Intelijen Tak Ganggu BIN, tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan lembaga intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN) oleh undang-undang diperintahkan melaporkan hasil kerjanya pengguna dalam hal ini ke Presiden RI.
"Hasil kerja intelijen seperti BIN dilaporkan ke user dalam hal ini Presiden RI. Itu baku, secara undang-undang dan DPR menyesuaikan apa yang tersebut dalam undang-undang, kata Hanafi Rais, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (27/1).
Keberadaan tim pengawas (Timwas) intelijen lanjutnya, bukan untuk mengganggu BIN, tapi memperkuat posisi BIN dan intelijen lain sesuai aturan yang berlaku. Misalnya ujar Hanafi, koordinasi antara BIN dan intelijen di TNI, Polri, Kejaksaan dan di kementerian yang selama ini belum jadi siklus teratur.
"Timwas intelijen mendorong ini sesuai undang-undang agar siklus intelijen kita bisa terukur dengan baik tanpa ego sektoral. Ketika ada persoalan teroris, separatis ataupun pemberontak tidak ada ego sektoral dalam menanganinya. Kami dorong dengan Timwas ini siklus intelijensi sesuai undang-undang. Kami dalam posisi memperkuat lembaga untelijen negara," tegasnya.
Kedua lanjutnya, Timwas untuk menjawab keinginan publik yang selama ini trauma dengan praktek rezim orde baru yang memperalat lembaga intelijen negara untuk menghadapi musuh politik rezim berkuasa.
"Dengan adanya Timwas, kegusaran menjadi kurang karena rakyat melalui DPR meminta kalau ada penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan di intelijen negara bisa dimintai pertanggungjawaban. Kalau ada yang menyalahi kewenangan undang-undang intelijen negara misalnya, maka DPR mengembalikan ke penegak hukum. Kami ingin menjaga agar sesuai undang-undang," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan lembaga intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN) oleh undang-undang diperintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan