Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI itu akan dipanggil untuk memenuhi undangan Timwas 19 Februari 2014 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Timwas Century melakukan rapat internal di Gedung DPR RI, Rabu (22/1), karena dalam pemanggilan sebelumnya, Boediono menolak hadir dengan alasan hukum bahwa kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari 2014, sebagai lanjutan dari pemanggilan sebelumnya," kata Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR.
Menurutnya, bila dalam pemanggilan kedua ini Boediono tetap menolak untuk memenuhi panggilan Timwas, maka akan dilakukan pemanggilan ketiga, termasuk upaya pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tak juga hadir.
"Kalau tidak datang lagi ya kita panggil lagi. Nah kalau ketiga tidak hadir lagi baru baru dihadirkan secara paksa," tandas politikus Partai Golkar itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah