Tina Talisa Laporkan Empat Media ke Dewan Pers

Tina Talisa Laporkan Empat Media ke Dewan Pers
Tina Talisa didampingi Pemimpin Redaksi Indosiar, Nurjaman Mukhtar saat mengadu ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan aliran dana hasil korupsi. Tina melaporkan empat media cetak kepada Dewan Pers.

"Medianya Rakyat Merdeka, Kompas, Warta Kota, sama Berita Kota," kata Agus saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Menurut Agus, Tina merasa disudutkan oleh pemberitaan keempat media. Pemberitaan yang dibuat keempat surat kabar tidak mencantumkan konfirmasi dari Tina soal dugaan penerimaan uang haram dari anggota dewan. Padahal, kata Agus, konfirmasi tersebut sangat dibutuhkan karena menyangkut nama baik seseorang.

"Yang kami lihat memang tidak mengandung konfirmasi sama sekali. Padahal, konfirmasi penting dan apalagi ini menyangkut nama baik orang," papar anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika ini.

JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News