Tina Talisa Laporkan Empat Media ke Dewan Pers
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:04 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan aliran dana hasil korupsi. Tina melaporkan empat media cetak kepada Dewan Pers.
"Medianya Rakyat Merdeka, Kompas, Warta Kota, sama Berita Kota," kata Agus saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Baca Juga:
Menurut Agus, Tina merasa disudutkan oleh pemberitaan keempat media. Pemberitaan yang dibuat keempat surat kabar tidak mencantumkan konfirmasi dari Tina soal dugaan penerimaan uang haram dari anggota dewan. Padahal, kata Agus, konfirmasi tersebut sangat dibutuhkan karena menyangkut nama baik seseorang.
"Yang kami lihat memang tidak mengandung konfirmasi sama sekali. Padahal, konfirmasi penting dan apalagi ini menyangkut nama baik orang," papar anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika ini.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya