Tina Talisa Laporkan Empat Media ke Dewan Pers
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:04 WIB

Tina Talisa didampingi Pemimpin Redaksi Indosiar, Nurjaman Mukhtar saat mengadu ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan aliran dana hasil korupsi. Tina melaporkan empat media cetak kepada Dewan Pers.
"Medianya Rakyat Merdeka, Kompas, Warta Kota, sama Berita Kota," kata Agus saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Baca Juga:
Menurut Agus, Tina merasa disudutkan oleh pemberitaan keempat media. Pemberitaan yang dibuat keempat surat kabar tidak mencantumkan konfirmasi dari Tina soal dugaan penerimaan uang haram dari anggota dewan. Padahal, kata Agus, konfirmasi tersebut sangat dibutuhkan karena menyangkut nama baik seseorang.
"Yang kami lihat memang tidak mengandung konfirmasi sama sekali. Padahal, konfirmasi penting dan apalagi ini menyangkut nama baik orang," papar anggota Dewan Pers bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika ini.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo membenarkan bahwa kedatangan presenter kondang Tina Talisa terkait soal pemberitaan dugaan penerimaan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi