Tindak Jaksa Pemeras, ST Burhanuddin Tegas terhadap Penyimpangan di Kejaksaan
Senin, 15 Mei 2023 – 03:13 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
"Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," janjinya.
Baca Juga:
Dia menerangkan, langkah tersebut sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Idianto memastikan takkan ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan dan menyalahgunakan jabatannya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tegas dan tak pandang bulu terhadap tindakan penyimpangan anak buah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi