Tindak Jaksa Pemeras, ST Burhanuddin Tegas terhadap Penyimpangan di Kejaksaan
Senin, 15 Mei 2023 – 03:13 WIB
"Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," janjinya.
Baca Juga:
Dia menerangkan, langkah tersebut sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Idianto memastikan takkan ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan dan menyalahgunakan jabatannya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tegas dan tak pandang bulu terhadap tindakan penyimpangan anak buah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi