Tindak Lanjut Indonesia Setelah Ikut COP24 UNFCCC

Tindak Lanjut Indonesia Setelah Ikut COP24 UNFCCC
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK, Siti Nurbaya pada acara Pertemuan Komunikasi Sosialisasi Hasil COP24 UNFCCC di Jakarta (28/12), menjelaskan beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti pasca COP24 UNFCCC Katowice, Polandia.

Konferensi internasional perubahan iklim yang diselenggarakan sejak tanggal 2 hingga 15 Desember 2018 telah menghasilkan Katowice Cilmate Package.

Katowice Climate Package adalah sebuah Rulebook untuk implementasi Paris Agreement. Dengan persidangan yang sedemikian alot hingga diperpanjang 1 hari hingga akhirnya Katowice Climate Pakcage dapat disetujui.

"Kalau kita sudah punya basis untuk melangkah, maka negara pihak perlu melakukan hal-hal sebagai tindak lanjut.", jelas Siti Nurbaya.

Menurutnya, tindak lanjut yang pertama adalah elaborasi lebih lanjut tentang NDC Indonesia. Menteri Siti berpandangan bahwa perlu untuk menyiapkan NDC yang kedua.

Hal ini dimungkinkan karena sudah ada peraturannya. Oleh karena itu, Menteri Siti meminta untuk review progres hasil NDC pertama.

Berdasarkan upaya yang dilakukan berbagai pihak, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menurunkan emisi, Menteri Siti menilai sudah baik.

Menteri Siti meminta untuk dilakukan studi identifikasi, apakah Indonesia bisa melangkah dari angka 2 derajat menuju angka 1,5 derajat dalam pencegahan kenaikan suhu global.

Katowice Climate Package adalah sebuah Rulebook untuk implementasi Paris Agreement.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News