Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI

Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong dengan menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Command Center BP2MI, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

17. PT Okdo Harapan Mulia

18. PT Azka Duta Semesta

19. PT Sumber Tenaga Kerja

20. PT Bhakti Persada Jaya

21. PT Dwi Tunggal Jaya Abadi

22. PT Sukses Mandiri

23. PT Bakti Persada Jaya

24. PT Putri Samawa Mandiri.(fri/jpnn)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News