Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI
Sabtu, 17 Juni 2023 – 06:00 WIB

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong dengan menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Command Center BP2MI, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
17. PT Okdo Harapan Mulia
18. PT Azka Duta Semesta
19. PT Sumber Tenaga Kerja
20. PT Bhakti Persada Jaya
21. PT Dwi Tunggal Jaya Abadi
22. PT Sukses Mandiri
23. PT Bakti Persada Jaya
24. PT Putri Samawa Mandiri.(fri/jpnn)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi