Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Kapolri Langsung Bentuk Timsus
Jumat, 08 Januari 2021 – 21:54 WIB

Rekonstruksi di titik pertama peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan petugas lapangan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidanabukan ke Pengadilan HAM," tukas Argo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri langsung membentuk tim khusus merespons temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus kematian enam laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet