Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Kapolri Langsung Bentuk Timsus
Jumat, 08 Januari 2021 – 21:54 WIB
“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan petugas lapangan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidanabukan ke Pengadilan HAM," tukas Argo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri langsung membentuk tim khusus merespons temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus kematian enam laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru