Tindak Pidana 2008 Meningkat

Tindak Pidana 2008 Meningkat
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Mabes Polri merilis gangguan kamtibmas dari 2007 hingga 2008 berjalan. Jumlah tindak pidana meningkat 0,38 persen dari data 165.163 pada 2007 menjadi 165.783 pada 2008. Sementara persentase penyelesaian perkara 2007 lalu sebanyak 65,21 persen dan pada 2008 sebanyak 64,23 persen.

Data itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kemarin, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-62 yang jatuh 1 Juli 2008, yang diperingati di Monas dengan inspektur upacara Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

”Jumlah tindak pidana tahun 2008 meningkat 0,38 persen dari tahun 2007. Penyelesaian perkara turun 1,14 persen. Nah, jumlah penduduk yang berisiko terkena kejahatan rata-rata 72 orang per 100 ribu penduduk baik pada 2007 maupun pada 2008,” beber Abubakar kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/6).

Kabid Humas membeberkan, kejahatan dapat dikatagorikan menjadi empat jenis kejahatan. Yakni, kejahatan konvensional sebanyak 155.413 kasus, kejahatan transnasional 8,692 kasus, kejahatan terjadap kekayaan negara 1.657 kasus, dan kejahatan yang berimplikas konnjensi 21 kasus. ”Sedangkan gangguan kamtibmas meliputi 26 jenis kejadian, sebanyak 6.421 kejadian,” paparnya.

Disamping empat golongan kejahatan terssebut, lanjut Abubakar, berbagai gangguan kantibmas antara lain wabah penyakit seperti muntaber, demam berdarah, busung lapar, flu burung, penyakit hewan, dan hama pertanian. Selain itu, juga ada bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, angin topan, banjir, kebakaran hutan, dan gas beracun.

Masih adalagi gangguan berupa kecelakaan, seperti kecelakaan lalu lintas, kereta api, kapal laut, pesawat udara. ”Juga ada penemuan mayat dan bunuh diri dalam periode yang sama, terjadi 6.421 kejadian. Namun, jumlah itu mengalami penurunan 25,43 peren dalam periode yang sama pada 2007 yang sebesar 8.611 kejadian,” tukasnya.

Abubakar juga menerangkan soal pengamanan unjuk rasa selama, selama semester pertama pada 2008 terjadi 2.486 kejadian. Jumlah itu menunjukkan peningkatan 34,38 persen dibandingkan 2007 yang hanya 1.850 kejadian di berbagai wilayah nusantara. Unjuk rasa itu dilatarbelakangi oleh berbagai kepentingan yang berkaitan dengan bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.

”Langkah-langkah guna menangggulangi dan mengantisipasi kejahatan dan gangguan kamtibmas tersebut terus dilakukan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan refresif dengan sasaran prioritas,” pungkasnya. (gus/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri merilis gangguan kamtibmas dari 2007 hingga 2008 berjalan. Jumlah tindak pidana meningkat 0,38 persen dari data 165.163 pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News