Tindak Tegas Anggota TNI yang Nyambi
Selasa, 17 Juni 2008 – 18:34 WIB

Tindak Tegas Anggota TNI yang Nyambi
JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga meminta agar personil TNI AD yang menjadi ajudan Arthalyta Suryani untuk ditindak tegas. Theo juga meminta agar Panglima TNI menuntaskan persoalan ini. Ditegaskannya kasus tersebut harus segera dituntaskan karena tindakan itu tidak dibenarkan, jika seorang petugas TNI bekerja di luar bidang atau pun tugasnya. Meski begitu, Theo mengharapkan kasus ini terlebih dahulu perlu diusut kebenarannya, serta dicari tahu apakah atas inisiatif sendiri atau penugasan dari atasannya, semua harus dibuktikan. Lanjutnya, tindakan TNI tersebut, disinyalir karena masih minimnya kesejahteraan yang diterima prajurit. Namun bagi Theo, hal ini bukan menjadi alasan pembenaran terhadap dugaan tindakan TNI seperti itu.
’’Jelas itu suatu pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Tapi dua-duanya harus diambil tindakan tegas, baik atas inisiatif sendiri, apalagi jika ternyata atas penugasan dari atasannya," katanya sembari menambahkan pihaknya sudah mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan sepenuhnya diserahkan ke pemerintah juga.
Baca Juga:
"Yang jelas aturan di TNI tidak dibenarkan, Prajurit TNI yang masih aktif bekerja atau melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu," tegasnyaTapi ia meminta, semua pihak tidak serta-merta mengeneralisasi semua TNI seperti itu, karena prosentase prajurit yang bertindak demikian masih bisa dihitung, sehingga itu bisa dikatakan suatu kasus.
"Jauh lebih banyak jumlah TNI Angkatan Darat, dari 350 ribu jumlah Angkatan Darat yang bekerja sangat baik, dalam keadaan yang sangat minim baik kesejahteraannya, gajinya tapi mereka bekerja dengan baik termasuk di daerah perbatasan," ungkapnya.Memang ada satu, dua personil. Mungkin ini gejala tapi harus segera ditindak tegas, karena jelas mencoreng nama baik TNI secara keseluruhan. (esy/JPNN)
JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga meminta agar personil TNI AD yang menjadi ajudan Arthalyta Suryani untuk ditindak tegas. Theo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Smile Train Indonesia Ajak Masyarakat Atasi Bibir Sumbing Bayi & Anak-Anak
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Dahulunya Terbengkalai, Danau Cinta Kini jadi Sarana Edukasi dan Ekonomi Warga