Tindak Tegas Fraud, BPJS Kesehatan Putus Kontrak 70 RS Nakal
Ketua Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI), Nurhaidah Ahmad mengatakan, salah satu syarat utama keberlanjutan program JKN dengan mencegah fraud. Menurutnya, fraud merupakan faktor utama terjadinya defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
"Upaya pencegahan harus lebih diutamakan, agar tidak terlalu banyak korban akibat fraud, yang secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap keberlanjutan penyelenggaraan JKN," tuturnya.
Dalam hal ini, pihaknya melakukan mapping pada titik potensi terjadinya fraud dalam penyelenggaraan progam JKN. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi yang dilakukan.
"Sebenarnya persoalan yang mencuat ke permukaan selama ini dapat teridentifikasi dan bahkan dapat diatasi. Seperti defisit Dana Jaminan Sosial (DJS), waiting list peserta di Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjut (FKRTL), Gate Keeper Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bebas hambatan, tunggakan iuran, Out Of Pocket (OOP), penurunan mutu pelayanan, dan lain sebagainya," ungkapnya. (dil/jpnn)
BPJS Kesehatan telah memutus kontrak dengan 70 rumah sakit yang melakukan kecurangan dalam pelayanan mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang