Tindak Tegas Penyebar Berita Bohong

Tindak Tegas Penyebar Berita Bohong
Tampak pembicara diskusi bertajuk “Kawal Kebhinekaan Jelang Pilkada Serentak, Waspada Berita Hoax” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). Diskusi yang dipandu Dimas Riyandi (Fajar.co.id) ini menghadirkan tiga pembicara yakni Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto; Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Arwani Thomafi, dan Pengamat Politik dari VoxPol Center, Pangi Syarwi Chaniago. FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah pihak mengingatkan untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, dampak dari berita hoax dapat mengganggu kebhinekaan yang sudah terbangun dengan baik. Karena itu, aparat penegak hukum harus menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan berita hoax.

Hal itu mengemuka saat diskusi bertajuk “Kawal Kebhinekaan Jelang Pilkada Serentak, Waspada Berita Hoax” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). Diskusi yang dipandu Dimas Riyandi (Fajar.co.id) ini menghadirkan tiga pembicara yakni Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto; Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Arwani Thomafi, dan Pengamat Politik dari VoxPol Center, Pangi Syarwi Chaniago.

Yandri mengingatkan pentingnya melakukan seleksi terhadap setiap informasi yang diterima melalui jaringan komunikasi seperti telepon genggam.

“Jangan terlalu yakin atau terlalu senang dengan berita atau tulisan yang masuk ke handphone. Perlu diseleksi kebenarannya sebelum disebarkan,” kata Yanri.

Yandri juga mengajak semua pihak untuk meminimalisasi dampak dari penyebaran berita hoax.

“Keberagaman harus dipertahankan. Jangan sampai hanya karena hoax kemudian rusak,” tegas Yandri.(fri/jpnn)


Sejumlah pihak mengingatkan untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, dampak dari berita hoax dapat mengganggu kebhinekaan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News