Tindak Tegas TPPI!
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 07:24 WIB
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang tak kunjung beres kepada PT Pertamina (Persero). Penandatanganan Master Restructuring of Agreemen (MRA) lagi-lagi ditunda. Untuk itu ia mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. “Kita minta BPK turun melakukan investigasi untuk membuktikan dugaan-dugaan terhadap transfer pricing,” jelasnya
“Saya pingin pemerintah melakukan tindakan hukum supaya mempailitkan atau menyetop produksi mereka (TPPI). Itu satu-satunya jalan karena kalau tidak TPPI akan seperti ini terus,” kata anggota anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha di Jakarta, Jumat (7/10).
Bahkan, kata Satya, ada indikasi perusahaan itu melakukan praktek transfer pricing terkait keterlibatan Java Energy Resources (Pte) Limited, sebuah perusahaan asal Singapura, dimana dikabarkan sebagian sahamnya dimiliki Honggo Wendrratmo, pemilik TPPI. Java Energy bergerak di sektor jual beli produk petrokimia sementara TPPI memproduksi petrokimia. “Janganjangan ada dugaan transfer pricing bila TPPI menjual produknya ke Java Energy. Kalau ini dilakukan, ada pelanggaran hukum yang dilanggar manajemen TPPI,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-35, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi
- Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak
- Perkuat Daya Tahan Kelas Menengah, Aloshop Mendukung Penuh WiraMuda Academy
- Dukung Perluasan Pasar, BSI Berangkatkan 5 UMKM ke Arab Saudi
- Pengamat Sebut Jokowi Berhasil Membangun Infrastruktur Transportasi
- BCA Life & Bank BCA Perluas Akses Digital Produk Asuransi MyGuard