Tindak Tegas TPPI!
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 07:24 WIB
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang tak kunjung beres kepada PT Pertamina (Persero). Penandatanganan Master Restructuring of Agreemen (MRA) lagi-lagi ditunda. Untuk itu ia mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. “Kita minta BPK turun melakukan investigasi untuk membuktikan dugaan-dugaan terhadap transfer pricing,” jelasnya
“Saya pingin pemerintah melakukan tindakan hukum supaya mempailitkan atau menyetop produksi mereka (TPPI). Itu satu-satunya jalan karena kalau tidak TPPI akan seperti ini terus,” kata anggota anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha di Jakarta, Jumat (7/10).
Bahkan, kata Satya, ada indikasi perusahaan itu melakukan praktek transfer pricing terkait keterlibatan Java Energy Resources (Pte) Limited, sebuah perusahaan asal Singapura, dimana dikabarkan sebagian sahamnya dimiliki Honggo Wendrratmo, pemilik TPPI. Java Energy bergerak di sektor jual beli produk petrokimia sementara TPPI memproduksi petrokimia. “Janganjangan ada dugaan transfer pricing bila TPPI menjual produknya ke Java Energy. Kalau ini dilakukan, ada pelanggaran hukum yang dilanggar manajemen TPPI,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital