Tindak Tegas TPPI!
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 07:24 WIB

Tindak Tegas TPPI!
Penandatanganan MRA baru bisa dilakukan setelah proses initial selesai dilakukan. Mengenai pembayaran utang, kata dia, TPPI akan melunasi utangnya sebesar USD 300 juta secara tunai. Namun, itu baru bisa dilakukan dua bulan setelah MRA ditandatangani. “Setelah selesai sign MRA dua bulan atau setelah 60 hari kemudian baru closing, bisa dibayarkan,” tukasnya.
Tercatat, utang-utang TPPI terdiri dari utang ke Pertamina mencapai USD 600 juta, ke BP Migas sekitar USD 180 juta dan utang ke pemerintah sebesar Rp 3,2 triliun. Adapun utang kepada Pertamina yang USD 300 juta akan dibayarkan secara cash. Sisanya Pertamina ingin utang tersebut dijaminkan ke dalam bentuk Letter of Credit (LC). (lum)
JAKARTA – Pemerintah harus bertindak tegas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) menyikapi persoalan utang piutangnya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Satgas Pangan Bergerak Endus Kecurangan Beras Premium
- Harga Emas Menggila di Hari Kedua Lebaran
- Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 1 April, Ini Rinciannya
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit