Tindaklanjuti Hasil WOC dan CTI
Kamis, 21 Januari 2010 – 17:34 WIB

Tindaklanjuti Hasil WOC dan CTI
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI) Summit dalam mengantisipasi global warming. Menyusul dengan akan dikeluarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini. “Sedangkan bagi Pemda yang tidak memiliki wilayah konservasi laut, diharapkan dapat melakukan penetapan wilayah konservasi laut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Berti yang dihubungi, Kamis (21/1).
Menurut Kasubdit Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Ditjen Bina Bangda (Pembangunan Daerah) Depdagri Berty Mendur, SE yang akan dikirimkan ke gubernur, wali kota, dan bupati ini merupakan hasil lokakarya nasional sebagai tindak lanjut WOC dan CTI.
Baca Juga:
Adapun inti dari surat edaran tersebut antara lain, perlunya disusun tata kelola pembangunan kelautan daerah yang berbasis pada peningkatan kapasitas kelembagaan Pemda. Selain itu dalam kaitannya dengan penetapan kawasan konservasi laut pada wilayah yang menjadi kewenangan Pemda, maka diperlukan kesiapan Pemda untuk melaksanakan pengelolaannya dalam melestarikan wilayah konservasi laut segitiga terumbu karang.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI)
BERITA TERKAIT
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa