Tindaklanjuti Hasil WOC dan CTI
Kamis, 21 Januari 2010 – 17:34 WIB
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI) Summit dalam mengantisipasi global warming. Menyusul dengan akan dikeluarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini. “Sedangkan bagi Pemda yang tidak memiliki wilayah konservasi laut, diharapkan dapat melakukan penetapan wilayah konservasi laut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Berti yang dihubungi, Kamis (21/1).
Menurut Kasubdit Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Ditjen Bina Bangda (Pembangunan Daerah) Depdagri Berty Mendur, SE yang akan dikirimkan ke gubernur, wali kota, dan bupati ini merupakan hasil lokakarya nasional sebagai tindak lanjut WOC dan CTI.
Baca Juga:
Adapun inti dari surat edaran tersebut antara lain, perlunya disusun tata kelola pembangunan kelautan daerah yang berbasis pada peningkatan kapasitas kelembagaan Pemda. Selain itu dalam kaitannya dengan penetapan kawasan konservasi laut pada wilayah yang menjadi kewenangan Pemda, maka diperlukan kesiapan Pemda untuk melaksanakan pengelolaannya dalam melestarikan wilayah konservasi laut segitiga terumbu karang.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI)
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh