Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Metro Ungkap 72 Kasus Judi dalam 4 Hari

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Metro Ungkap 72 Kasus Judi dalam 4 Hari
Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan bahwa selain memberantas judi, Polda Metro Jaya juga fokus melakukan pemberantasan beberapa kasus yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo, seperti narkoba, minuman keras, penimbunan bahan bakar minyak, kejahatan sembako.

“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti kasus narkoba berhasil diungkap 128 kasus, elpiji diungkap dua kasus, pungli (pungutan liar) sembilan kasus, asusila tiga kasus, dan perdagangan miras ilegal ditangkap 406 orang,” pungkas Kombes Endras Zulpan (mcr18/jpnn)

Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti perintah Kapolri. Sebanyak 72 kasus judi diungkap dalam empat hari.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News