Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.
Pemanggilan itu terkait permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK yang kembali menjadi sorotan BPK.
"Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh di Jakarta.
BACA JUGA : OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Asuransi
Permasalahan tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.
Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian.
Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, tetapi gedungnya tidak bermanfaat.
BACA JUGA : Saran OJK untuk Masyarakat yang Ingin Berinvestasi
Permasalahan OJK tersebut terungkap dari IHPS II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto