Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.
Pemanggilan itu terkait permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK yang kembali menjadi sorotan BPK.
"Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh di Jakarta.
BACA JUGA : OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Asuransi
Permasalahan tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.
Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian.
Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, tetapi gedungnya tidak bermanfaat.
BACA JUGA : Saran OJK untuk Masyarakat yang Ingin Berinvestasi
Permasalahan OJK tersebut terungkap dari IHPS II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam