Tindaklanjuti Vonis Akil, KPK Dalami Peran Zainuddin Amali
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengisyaratkan bahwa Ketua DPD I Golkar, Zainuddin Amali berpotensi menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Nama Amali muncul dalam perkara suap ke Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Jawa Timur.
"Potensial suspect (tersangka, red). Cuma potensial, belum tentu bisa menjadi suspect masih harus dikembangkan lagi," kata Busyro di KPK, Jakarta, Jumat (11/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam amar putusan atas Akil disebutkan bahwa Amali sempat melakukan komunikasi dengan mantan ketua MK itu. Dalam komunikasi itu, Akil meminta uang Rp 10 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Jawa Timur di MK.
Uang Rp 10 miliar itu rencananya akan diserahkan kepada Akil. Namun penyerahan itu tidak terealisasi sebab terdakwa perkara suap penanganan sengketa pilkada di MK dan pencucian uang itu sudah terlebih dahulu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Amali diketahui pernah menyampaikan pesan singkat dari Akil yang mengatakan ada yang gawat terkait sengketa Pilkada Jatim. Isi pesan singkat itu disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Saat itu Idrus sedang berada di ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Setya juga mendengar percakapan soal pesan singkat yang berisi sengketa Pilkada Jatim.
Terkait hal itu Busyro mengatakan bahwa penyidik KPK akan mengembangkannya. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Bahkan, lanjut dia, bisa saja dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Idrus dan Setya.
"Iya memanggil (saksi), dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontir. Kan di sini (KPK) ada tradisi mengkonfrontir saksi-saksi yang membantah sesuatu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengisyaratkan bahwa Ketua DPD I Golkar, Zainuddin Amali berpotensi menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang