Tingatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasi Aturan Kepabeanan ke Pelaku Usaha
Selasa, 12 Oktober 2021 – 17:57 WIB

Bea cukai melakukan sosialisasi mengenai peraturan terbaru melalui siaran di salah satu stasiun radio. Foto: dok Bea Cukai
Firman menambahkan sosialisasi terkait fasilitas fiskal bidang kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Makassar melalui webinar bagi eksportir di Sulawesi Selatan.
Fasilitas fiskal itu memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menjual barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain untuk diolah atau diekspor.
“Kami berharap melalui kegiatan fasilitas fiskal ini memudahkan calon eksportir memberikan efisiensi waktu dan biaya, menambah lapangan pekerjaan, dan menambah devisa negara,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai peraturan terbaru di berbagai daerah untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara