Tinggal 1 Korban Mas Bechi yang Berani Mengungkap Segalanya, Sisanya?
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah korban pencabulan di Jombang, Jawa Timur dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi menarik diri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati mengatakan hanya tinggal satu korban yang nanti mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Jadi, korban dari pemberkasan pada penyidik hanya satu orang,” kata Mia kepada JPNN Jatim, di kantor Kejati Jatim, Senin (11/7).
Mia menjelaskan korban-korban Mas Bechi yang sempat melapor kepada kepolisian sudah menarik diri.
“Korban lain menarik diri dari awal. Akhirnya yang betul-betul diproses ada satu, yang ada pembuktiannya dan ada keterangan ahli mendukung kesaksian korban,” katanya.
Korban pencabulan dengan tersangka Mas Bechi yang masih mengikuti proses tersebut sudah dikeluarkan dari pondok pesantren.
“Jadi, dia punya keberanian untuk mengungkap segalanya,” kata Mia.
Kajati berhijab ini menambahkan ada beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti.
Korban pencabulan dengan tersangka Mas Bechi yang masih mengikuti proses tersebut sudah dikeluarkan dari pondok pesantren.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK
- Ronald Tannur Langsung Diciduk Jaksa Setelah Batal Divonis Bebas, Tuh Tampangnya
- Kejati Jatim Upayakan PK Agar Ronald Tannur Dihukum Setimpal