Tinggal 11 Wilayah Belum Daftar ke KPU
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pendaftaran calon tambahan untuk pilkada serentak dari 11 daerah. Dari 12 daerah yang belum memenuhi syarat KPU di tahap pertama, baru satu wilayah yang calon barunya mendaftar. Yaitu, pasangan calon tambahan untuk wilayah Serang, Banten.
"Jadi saat ini yang memiliki calon tunggal dan belum memenuhi syarat ya di 11 daerah tersebut," ujar komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Minggu (2/8). Ferry belum merinci nama pasangan calon tambahan asal Serang tersebut.
Menurut Ferry, sejauh ini KPU belum mendapatkan laporan kendala dari 11 daerah yang tersisa. Karenanya, KPU masih menunggu sesuai jadwal tahap pendaftaran kedua yang berakhir Senin (3/8).
"Jika sampai besok tetap tidak ada tambahan calon, maka pilkada di daerah tersebut akan diperpanjang ke 2017," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPU memperpanjang masa pendaftaran pilkada serentak hingga 3 Agustus karena dari 269 daerah, ada 12 wilayah yang belum memenuhi syarat. Beberapa wilayah itu masih memiliki calon tunggal. Sedangkan, berdasarkan PKPU, daerah yang mengikuti pilkada serentak harus memiliki lebih dari satu pasangan calon. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pendaftaran calon tambahan untuk pilkada serentak dari 11 daerah. Dari 12 daerah yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi