Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara
Selasa, 27 Februari 2024 – 13:48 WIB
Dia mengatakan empat WNA yang telah terbukti overstay akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Sedangkan empat WNA yang melanggar ketentuan pidana akibat menjadi warga ilegal, apabila cukup bukti akan dilakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian," kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak delapan warga negara (WN) Nigeria ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Lolly Geram Apartemennya Digerebek Nikita Mirzani, Lalu Ucap Kalimat Ini
- Nikita Mirzani Menggerebek Apartemen Lolly, Ini Hasilnya
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Penjara Kebanjiran, Ratusan Narapidana Melarikan Diri