Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara

Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara
Imigrasi Jakarta Utara menangkap delapan warga Nigeria yang diduga overstay dan mereka tinggal di apartemen di kawasan Jakarta Utara.ANTARA/HO-Imigrasi Jakarta Utara

Dia mengatakan empat WNA yang telah terbukti overstay akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Sedangkan empat WNA yang melanggar ketentuan pidana akibat menjadi warga ilegal, apabila cukup bukti akan dilakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian," kata dia. (antara/jpnn)


Sebanyak delapan warga negara (WN) Nigeria ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News