Tinggal di Surabaya Pakai Visa Wisata, WN Tiongkok Jadi Pembuat Tahu
jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak, Surabaya menangkap lima warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan keimigrasian. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Perak Washington Saut Dompak Napitupulu mengungkapkan, kelima WNA yang dibekuk merupakan warga Tiongkok dan Malaysia.
Washington menjelaskan, WNA Tiongkok yang ditangkap adalah Xu Guangchui (44) dan Zhang Junqing (41). Tiga orang lainnya adalah WN Malaysia, yakni Suresh Raman (41), Mohd Rahman (33) dan Azwanurehzan (30).
"Mereka kami amankan karena izin tinggalnya tidak sesuai dengan visanya,” kata Washington. Baca juga: Teliti Serangga Indonesia Tanpa Izin, Tiga WN Jepang Segera Dideportasi
Lebih lanjut Washington menjelaskan, kelima WNA tersebut telah bekerja di Surabaya dan Gresik. Xu Guangchui masuk ke Surabaya 2,5 tahun lalu menggunakan visa wisata.
Namun, Xi malah bekerja sebagai pembuat tahu. Hingga akhirnya Kanim Perak mengamankan Xu saat berada di pasar modern kawasan Darmo.
Adapun Zhang Junqing masuk ke Surabaya pada 18 April lalu. Teknisi di salah satu perusahaan itu ditangkap di daerah Tanjungsari, Surabaya.
Washington menambahkan, Azwanurehzan masuk ke Gresik pada 4 April. Adapun Suresh Raman masuk ke Gresik pada 11 April.
Yang terakhir adalah Mohd Rahman yang masuk ke Gresik pada 18 April. "Mereka bertiga juga bekerja sebagai teknisi di salah satu perusahaan di Gresik,” ungkapnya.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak, Surabaya menangkap dua warga negara (WN) Tiongkok dan tiga WN Malaysia yang menyalahi aturan keimigrasian.
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- WNA Pakistan Ditangkap Petugas Imigrasi Jember
- Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang