Tinggal di Vila, Corby Hanya Izin Lisan
jpnn.com - DENPASAR - Sebuah kesepakatan lisan memungkinkan terpidana kasus narkoba, Schapele Leight Corby, 37 bisa tingga di Villa Santosa, jalan Pura Telaga Waja Seminyak.
Dengan begitu dia tidak perlu berbagi tempat tinggal dengan kakak iparnya, Wayan Widiantara di Gang Lotering, 14 Kuta yang menjadi penjamin selama menjalani pembebasan bersyarat hingga 2017.
Kesepakatan lisan itu pun sudah diketahui penegak hukum yang menangani pembebasan bersyarat wanita yang kerap disebut Ratu Mariyuana itu.
Misalnya, saja Tim Petugas Kemasyarakatan Andiyani yang bertugas mengawasi Corby.
Kemarin (12/2) Andiyani mendatangi Corby di Vila Santosa. Namun dia hanya menjenguk sebentar.
"Kami langsung ke Vila Sentosa untuk melihat Corby, bukan ke Gang Lotering, 14 Kuta," kata Andiyani.
Saat ditanya tentang pernyataan pihak Bapas yang menyatakan Corby di Gang Lotering, Andiyani akhirnya mengakui bahwa antara pihak Corby dan Bapas sudah ada kesepakatan tanpa surat.
Dia mengatakan, sebelum lepas, pihak Corby mengatakan bahwa Corby akan tinggal di Vila Santosa, tidak seperti yang tertera di penjamin.
DENPASAR - Sebuah kesepakatan lisan memungkinkan terpidana kasus narkoba, Schapele Leight Corby, 37 bisa tingga di Villa Santosa, jalan Pura Telaga
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul