Tinggal di Vila, Corby Hanya Izin Lisan
![Tinggal di Vila, Corby Hanya Izin Lisan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - DENPASAR - Sebuah kesepakatan lisan memungkinkan terpidana kasus narkoba, Schapele Leight Corby, 37 bisa tingga di Villa Santosa, jalan Pura Telaga Waja Seminyak.
Dengan begitu dia tidak perlu berbagi tempat tinggal dengan kakak iparnya, Wayan Widiantara di Gang Lotering, 14 Kuta yang menjadi penjamin selama menjalani pembebasan bersyarat hingga 2017.
Kesepakatan lisan itu pun sudah diketahui penegak hukum yang menangani pembebasan bersyarat wanita yang kerap disebut Ratu Mariyuana itu.
Misalnya, saja Tim Petugas Kemasyarakatan Andiyani yang bertugas mengawasi Corby.
Kemarin (12/2) Andiyani mendatangi Corby di Vila Santosa. Namun dia hanya menjenguk sebentar.
"Kami langsung ke Vila Sentosa untuk melihat Corby, bukan ke Gang Lotering, 14 Kuta," kata Andiyani.
Saat ditanya tentang pernyataan pihak Bapas yang menyatakan Corby di Gang Lotering, Andiyani akhirnya mengakui bahwa antara pihak Corby dan Bapas sudah ada kesepakatan tanpa surat.
Dia mengatakan, sebelum lepas, pihak Corby mengatakan bahwa Corby akan tinggal di Vila Santosa, tidak seperti yang tertera di penjamin.
DENPASAR - Sebuah kesepakatan lisan memungkinkan terpidana kasus narkoba, Schapele Leight Corby, 37 bisa tingga di Villa Santosa, jalan Pura Telaga
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen