Tinggal di Wonosobo dengan Visa Wisata, WN India Digelandang Imigrasi

jpnn.com - WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah sejak Selasa lalu (16/2) menggelar razia terhadap warga negara asing (WNA). Dari kegiatan itu, imigrasi menangkap seorang WN India berinisial SV.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Suparman mengatakan, SV ditangkap pada Rabu (17/2). WN India yang sudah sejak akhir 2014 masuk Indonesia itu diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
“Dari barang bukti paspor milik WNA tersebut diketahui bahwa SV masuk ke Indonesia pada tanggal 8 Desember 2014 dengan menggunakan visa wisata,” katanya seperti dikutip Radar Kedu (JPNN Group).
Suparman menegaskan, SV tidak pernah mengajukan perpanjangan izin tinggal. Karenanya, imigrasi pun langsung menahan SV.
Suparman juga mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi ke imigrasi tentang WNA yang diduga melanggar izin tinggal. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” tuturnya.(put/ton/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol