Tinggal Kenangan Rumah Warga di Pantai Boom
Namun, dia meminta kelonggaran waktu selama satu hingga dua pekan untuk mengosongkan rumah yang ditempatinya bersama istri dan delapan putranya tersebut.
"Saya berharap rumah saya ini tidak dirobohkan pakai backhoe. Saya minta waktu satu sampai dua pekan. Setelah itu, akan saya bongkar sendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, selain mengosongkan rumah, kelonggaran waktu dibutuhkan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Dengan demikian, beberapa material bangunan seperti genting dan kayu bisa diselamatkan.
"Saya menyadari lahan ini bukan hak milik saya. Tetapi, saya minta waktu. Setelah rumah ini dibongkar, saya akan mencari kontrakan," katanya.
Selama ini, dia tinggal di kawasan Pantai Boom berpegang pada perjanjian kontrak dengan Pelindo.
Dia mengaku selama ini membayar uang sewa lahan sebesar Rp 500 ribu setiap tiga tahun.
Slamet Hariyadi, 38, warga yang lain, menambahkan, warga yang tinggal di kawasan Pantai Boom telah mendapat dana kerohiman Rp 4,5 juta per kepala keluarga (KK).
General Manager (GM) PT Pelindo Cabang Pembantu (Capem) Banyuwangi Edi Sulaksono mengungkapkan, sebelum membongkar, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) merealisasi rencana pembongkaran rumah dan bangunan di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi, Jatim.
- Korban Gusuran Pembangunan Sirkuit Mandalika Kini Bisa Bernapas Lega
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo ke AS terkait Pilpres 2024? Masjid-masjid Terancam, Rumah Orang Kaya DKI Bakal Digusur
- Wagub DKI Pastikan yang Digusur Hanya Rumah Orang Kaya
- Digusur, Warga Pilih Tinggal di Masjid
- Soal Penggusuran Warga Sunter, Anies Dapat Kritikan Pedas
- Sandi Klaim Warga Bidara Cina Sudah Ikhlas Digusur