Tinggal Mampu atau Tidak KPK ini
jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mendukung pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap sejumlah pihak terkait penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dia menegaskan, ingin kinerja KPK semakin mantap ke depan. Tidak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan, KPK kini sudah berani menggarap e-KTP.
"Kami mau KPK semakin mantaplah. KPK andalannya kan OTT, tapi sekarang masuk ke e-KTP," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Nah, sekarang Junimart mempertanyakan apakah KPK mampu atau tidak menuntaskan kprupsi e-KTP.
"Tinggal mampu atau tidak KPK ini. Mampu mencekal, mantap kami setuju pencekalan itu," katanya.
Dia mempersilakan, bila ada pihak lain yang ingin diusut KPK, sepanjang itu dilkuksn untuk penegakan hukum, pihaknya akan terus mendukung.
"Tidak usah takut. Biar saja mereka yang bicara itu, tidak paham hukum," kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mendukung pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap sejumlah pihak terkait penyidikan
Redaktur & Reporter : Boy
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra