Tinggal Menunggu Sidang, Mandra Cs Dijebloskan ke Cipinang

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menahan komedian Mandra Naih yang menjadi tersangka kasus suap program siap siar TVRI tahun 2012. Selain Mandra, dua tersangka lainnya juga dijebloskan ke tahanan, yakni Iwan Chermawan dan Yulkasmir.
Penahanan itu seiring pelimpahan berkas perkara Mandra Cs dari penyidik di Kejaksaan Agung ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Sekarang mereka bertiga menjadi tahanan JPU," Tony spontana selaku juru bicara Kejagung, Senin (29/6).
Mandra dengan perusahaannya, PT Viandra Production, merupakan rekanan TVRI dalam proyek program siap siar. Sedangkan Iwan Chermawan merupakan direktur utama PT Art Image. Ada pun Yulkasmir menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek di lembaga penyiaran publik itu.
Berkas ketiga tersangka bersama barang buktinya telah dilimpahkan pagi tadi dari Kejagung ke Kejari Jakpus. "Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini," tandas Tony.
Menurutnya, JPU akan segera menyusun surat dakwaan. Selanjutnya, ketiganya akan segera dibawa ke pengadilan untuk disidang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menahan komedian Mandra Naih yang menjadi tersangka kasus suap program siap siar TVRI tahun 2012. Selain Mandra,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat