Tinggal Paripurna, RUU Pertembakauan Akan Batasi Impor
jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan draft Rancangan Undang-undang Pertembakauan di tingkat badan legislasi (Baleg) sudah tuntas. Dalam waktu dekat, RUU ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan tidak ada poin krusial di RUU tersebut, kecuali yang dipersoalkan oleh pelaku usaha dan industri rokok terkait pembatasan impor tembakau.
"Kalaupun ada poin krusial, itu yang ditentang oleh pelaku usaha dan industri, ya pembatasan impor (tembakau) Kan mereka maunya (RUU) dibatalkan," kata Firman di DPR, Selasa (23/8).
Namun demikian, politikus Golkar tersebut menilai RUU ini harus tetap diproses menjadi UU. Sebab, bila masalah pertembakauan tidak dibuat regulasinya secara baik, justru akan memperkeruh dan merusak sistem perekonomian nasional.
"Karena dampaknya adalah terhadap pengangguran, pendapatan negara, pendapatan masyarakat petani," tambah Firman. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan draft Rancangan Undang-undang Pertembakauan di tingkat badan legislasi (Baleg) sudah tuntas. Dalam waktu dekat, RUU ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan