Tinggal Puluhan Tahun di Australia, Nuim Khaiyath Masih Merasa Indonesia
Ia mengaku ada tantangan dan kekhawatiran sendiri saat memberitakan laporan yang tidak diinginkan pemerintah untuk didengar rakyatnya saat itu.
"Tapi dalam setiap pemberitaan kita menyiarkan tanpa rasa takut dan tanpa pilih kasih," tegas Nuim.
Nuim mengaku banyak yang menyukai RASI pada jamannya karena selalu mampu melaporkan pemberitaan yang "cepat dan tepat" karena tidak melewati filter atau sensor, seperti media-media lainnya di Indonesia saat itu.
"Kita memberitahu kepada rakyat Indonesia apa yang tidak mereka dengar dari pemerintah Indonesia, karena banyak kejadian di Indonesia yang oleh pemerintah waktu itu tidak ingin disampaikan kepada rakyatnya."
Kemudian rezim Orde Baru merasa terancam, karena mereka tidak mampu memblokir siaran-siaran luar negeri seperti dari RASI lewat gelombang pendek.
RASI menghentikan siarannya karena terus-menerus mengalami pemotongan anggaran dan kini hanya menyediakan layanan digital dengan nama ABC Indonesia.
Rahasia memiliki 'hidup senang'
Photo: Nuim baru-baru ini kembali berkunjung ke ABC Melbourne, pertama kalinya sejak ia berhenti bekerja di ABC tahun 2014. (Foto: ABC News, Erwin Renaldi)
Tak ada yang menyangka jika Nuim pernah menjadi tinggal secara ilegal di Arab Saudi, kampung halaman ayahnya.
Ia bahkan pernah menjadi tenaga kerja selama berada di sana, termasuk menjadi guru bahasa Inggris, namun karena tidak punya izin menetap ia dipulangkan ke Indonesia.
Bagi pendengar setia Radio Australia siaran Bahasa Indonesia (RASI), nama Nuim Khaiyat tidaklah asing lagi lewat suaranya yang menyapa setiap hari
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati