Tinggal Telepon Sabu dari Lapas Cipinang pun Datang
jpnn.com - TIGA pekerja bangunan ditangkap aparat Polsek Pagedangan karena sedang asik pesta sabu-sabu di tempat mereka bekerja di Kampung Duku Mangga, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kemarin. Selain mengamankan ketiga tersangka, yaitu Amir Gopur, 30, Darno,33, dan bandar sabu bernama Soleh, 35, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 0,90 gram dan alat hisap.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, terungkap kasus ini, berawaldari pengintaian petugas terhadap dua orang yang mencurigakan. Benar saja, saat didatangi ke bedeng lokasi proyek, Amir Gopur,30, Darno,33 sedang menikmati sabu.
Setelah dimintau keterangan, kedua tersangka mengaku barang haram itu didapat dari Soleh yang tinggal di Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. ”Soleh pun ditangkap setelah dilakukan control delivery, ” kata Endang kepada wartawan, kemarin.
Dari tangan Soleh petugas mendapati 5 buah paket berisi sabu dan alat hisap. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 tentang narkotika. Total barang bukti yang disita seberat 0.90 gram.
Soleh sendiri mengatakan Sabu itu didapatkannya dari seseorang yang mendekam di Lapas Cipinang. Barang itu dihantar oleh kurir hingga sampai ke tangan Soleh. Selanjutnya, Soleh menjual barang itu lagi ke konsumennya. “Dapat dari Lapas Cipinang. Komunikasi melalui Handphone,” katanya. (fin)
TIGA pekerja bangunan ditangkap aparat Polsek Pagedangan karena sedang asik pesta sabu-sabu di tempat mereka bekerja di Kampung Duku Mangga, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat