Tinggalkan Gerindra demi PBB, Nyalla Punya Tugas Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti secara resmi telah menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB). Mantan politikus Partai Gerindra itu mendatangi markas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/4) untuk meresmikan statusnya sebagai kader partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu.
Wakil Ketua Umum PBB Jurhum Lantong mengatakan, Nyalla tidak menyodorkan syarat apa pun untuk bergabung dengan PBB. Menurut Jurhum, konsistensi PBB memperjuangkan aspirasi umat Islam telah memikat Nyalla.
"Semua ini sesungguhnya mengalir dan alami dan bersyukur ini suatu hal yang harus disaksikan oleh umat Islam. Ternyata mereka masih melihat ada satu partai yang konsisten, yaitu PBB," ujar Jurhum.
Juhrum menambahkan, Nyalla tak menduduki jabatan apa pun di PBB. Hanya saja, tokoh yang urung menjadi calon gubernur Jawa Timur dari Gerindra itu memperoleh status anggota istimewa di PBB.
"Kalau ada perorangan yang bergabung itu disebut anggota teras. Tapi kalau ada yang datang dan membawa jemaah, dalam PBB mendapat status istimewa," jelasnya.
Menurut Jurhum, PBB tidak bisa memberikan jabatan di DPP kepada Nyalla. Sebab, aturan internal partainya tak mengatur hal itu.
Hanya saja, ada tugas khusus dari Yusril untuk Nyalla. Jurhum mengungkapkan, Yusril menugaskan Nyalla untuk membawa PBB memanen suara pemilih di Jawa Timur.
“Bukan hanya sebagai pemenangan, tapi untuk umat ya, juga mengonsolidasi partai, sayap-sayap partai bersama DPD (dewan pimpinan daerah, red)," paparnya.
La Nyalla Mattalitti langsung memperoleh status sebagai anggota istimewa Partai Bulan Bintang (PBB) dan memperoleh tugas khusus dari Yusril Ihza Mahendra.
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat