Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Febri Diansyah menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3). Sialnya, Febri yang hadir untuk diperiksa ternyata penyidik KPK yang memeriksa kasus Harun Masiku sudah cuti.
"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain, ya," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Hari ini, selain dipanggil KPK, Febri juga mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi KPK.
Febri meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menghadiri panggilan KPK itu.
"Jadwal pemeriksaan saya akan reschedule. Jadi, dijadwal ulang, estimasinya ya mungkin setelah lebaran, ya. Dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan," kata dia.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.
"Dan, tetapi memang ada situasi yang kami tidak bisa perkirakan sebelumnya," kata dia.
Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (28/3) hari ini.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat