Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
Kamis, 27 Maret 2025 – 12:10 WIB

Febri Diansyah. Ilustrasi Foto/dok: Fathan Sinaga/JPNN
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
“Saya diminta hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Panggilan resmi saya terima via chat WA pagi ini,” ujarnya. (jpnn)
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan kehadirannya ini sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif sebagai warga negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum