Tinggalkan Istri Pertama, Hamli Sengsara
“Jawab yang jelas dan nyaring, kenapa malu di foto wartawan, kalau malu ya jangan berbuat yang melanggar hukum, dan kenapa ibu itu senyum-senyum. Sama sekali tidak melihat raut wajah menyesal,”semprot hakim.
Hamli lalu melanjutkan, sabu tersebut didapat dari orang yang berada di dalam balik jeruji besi berinisial AN.
Komunikasi melalui telepon dan diperintahkan untuk mengambil. Kemudian dibagikan ke titik-titik jalan yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Waspada, Begal Bercelurit dan Pelaku Curanmor Belum Tertangkap Polisi
“Istri saya komunikasi lewat WA dengan video call dengan napi, dan disuruh ngambil paket sabu di bawah plang jalan, lalu dibagikan lagi,”jelasnya.
“Di mana mengenal AN? Dan kenapa Hamli tidak melarang istrimu?”tanya hakim.Kedua terdakwa hanya menjawab kenal lewat telepon.
“Kenapa kalian tidak mau jujur, kejujuran kalianlah yang akan menolong kalian. Memang tidak ada kejujuran di antara kalian berdua ini, dan kalian juga menolak untuk didampingi penasehat hukum kan ya?,”kata hakim.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (*ana/ram)
Polisi menangkap Hamli dan istri sirinya dalam perkara peredaran sabu-sabu, kini menjalani persidangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu