Tinggalkan Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arah di Gajah Mada

Tinggalkan Pengadilan, Mobil Ahok Lawan Arah di Gajah Mada
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai. Mantan Bupati Belitung Timur itu meninggalkan ‎Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta, Selasa (20/12) dengan menggunakan Toyota Innova. 

Polisi melakukan pengamanan pada saat mobil Ahok keluar dari PN Jakarta Utara‎. Mobil suami Veronica Tan itu tampak melawan arah Jalan Gajah Mada. 

Selain itu, para massa aksi dari pihak yang kontra-Ahok berteriak tangkap Ahok. ‎Mereka juga meneriakkan yel-yel.

Sementara, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono ‎menyampaikan terima kasih kepada para massa aksi yang hadir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pasalnya, kegiatan bisa berjalan dengan tertib.

"Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kegiatan yang berjalan aman, tertib, dan terkendali,"‎ kata Dwiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Pada saat itu, dia meminta agar para massa aksi bisa segera meninggalkan depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebab, Ahok telah meninggalkan pengadilan.

"Terdakwa telah meninggalkan lokasi sidang," ungkap Dwiyono. (gil/jpnn)


JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai. Mantan Bupati Belitung Timur itu meninggalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News