Tinggalkan Polda Jateng dengan Menaiki Kereta Kencana, Komjen Ahmad Luthfi Meneteskan Air Mata
jpnn.com - SEMARANG - Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Luthfi resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Jumat (2/8).
Luthfi yang kini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu meneteskan air mata saat dilepas oleh Kapolda Jateng Brigadir Jenderal (Brigjen) Ribut Hari Wibowo.
Jenderal bintang tiga itu diarak menggunakan kereta kencana yang ditarik oleh sejumlah anggota Polda Jateng meninggalkan Mapolda, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Di atas kereta kencana, Komjen Ahmad Luthfi ditemani oleh sang adik, Zaenul Bahar yang kini menjabat Danrem 072/ Pamungkas, Yogyakarta.
Keduanya turun di depan Kantor Gubernur Jateng lalu menaiki mobil dinas, dan meninggalkan lokasi dengan diarak ratusan pemotor trail, sepeda motor gede (moge), hingga mobil jip.
Komjen Ahmad Luthfi mengaku berat melepas jabatannya sebagai Kapolda Jateng yang diembannya selama empat tahun terakhir.
Selama menjadi pimpinan terlama di Polda Jateng itu, Komjen Ahmad Luthfi menyebut berhasil menjaga harmoni, keamanan, dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Berat ya, empat tahun delapan bulan 28 hari. Artinya, ini merupakan suatu kebersamaan bahwa keberhasilan kita dalam harkamtibmas," ungkap jenderal bintang tiga Polri, Itu.
Komjen Ahmad Luthfi meninggalkan Polda Jateng dengan menaiki kereta kencana. Komjen Ahmad Luthfi pun meneteskan air mata.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!