Tinggalkan PPATK, Yusuf Kembali ke Pekerjaan Lama
jpnn.com - JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut.
Dia telah digantikan Kiagus Badaruddin yang baru saja mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo hari ini.
Setelah ini, Yusuf mengaku masih akan melanjutkan kariernya di bidang hukum.
Yaitu kembali ke korps Adhyaksa, yang sempat ditinggalkannya.
"Sebagai manusia saya tentu ingin mendapatkan semacam pengakuan. Dengan adanya tempat baru saya harap bisa berkiprah di mana pun juga. Bagi saya mengabdi itu yang penting bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara. Saya juga masih jaksa aktif," ujar Yusuf di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Yusuf berharap, pengetahuannya selama ini sebagai jaksa sekaligus Kepala PPATK bisa memberikan kontribusi untuk Kejaksaan Agung.
Sementara itu, pesannya untuk pimpinan baru cukup banyak.
Di antaranya dia mengingatkan regulasi pengawasan terhadap organisasi nonprofit seperti yayasan dan LSM.
JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut. Dia telah digantikan Kiagus
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024