Tinggalkan PPATK, Yusuf Kembali ke Pekerjaan Lama
Kamis, 27 Oktober 2016 – 00:07 WIB
Mantan Kepala PPATK M. Yusuf. Foto: dok.JPNN
Terutama sumber uang yang didapat dari lembaga nonprofit tersebut.
"Dari mana uangnya, untuk apa. Karena di sinyalir untuk lembaga tidak formal yang tidak bisa ditrace aliran dananya. Dikhawatirkan bisa disalahgunakan tanpa antispasi," paparnya
Kemudian di internal PPATK, menurutnya, banyak hal yang perlu disamakan persepsinya. Seperti penanganan TPPU agar bisa efektif,
"Apakah dari hilir ke hulu atau menunggu tindak pidana asal baru dikembangkan. Ketiga mengenai kewajiban pihak pelapor dalam hal ini penyedia barang jasa , penyedia jasa keuangan dan profesi. Itu harus segera dijalankan," pungkas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kepala PPATK M.Yusuf telah menyelesaikan masa jabatannya setelah lima tahun memimpin lembaga negara tersebut. Dia telah digantikan Kiagus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat