Tinggalkan Rumah, Susno Aman di Mapolda Jabar
Rabu, 24 April 2013 – 17:43 WIB

Tinggalkan Rumah, Susno Aman di Mapolda Jabar
BANDUNG - Sekitar pukul 17.30 Mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji akhirnya meninggalkan rumahnya di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Namun bukan untuk dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, melainkan untuk melenggang ke Mapolda Bandung. Dengan berada di sana, berarti mantan Kapolda Jabar itu untuk sementara "aman" dari eksekusi tim kejaksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Susno keluar dari rumahnya dengan pengawalan dari puluhan anggota kepolisian. Dia lantas dimasukkan ke mobil polisi. Sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dengan para tim eksekutor. Namun, semuanya bisa terkendali dan Susno pun meluncur ke mapolda.
Baca Juga:
Terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jawa Barat 2008 akan mendapat perlindungan di markas kepolisian itu.
Kadiv Humas Polda Jabat Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan pihak Susno dan pengacaranya. Dia membenarkan bahwa mantan polisi nomor satu di Jabar itu meminta perlindungan. "Kami akan menerima siapa pun orang yang meminta perlindungan," kata Martinus saat diwawancara salah satu televisi nasional.
BANDUNG - Sekitar pukul 17.30 Mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji akhirnya meninggalkan rumahnya di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi