Tinggalkan Senayan, DPR Diberi Cincin Emas

Tinggalkan Senayan, DPR Diberi Cincin Emas
Tinggalkan Senayan, DPR Diberi Cincin Emas
JAKARTA - Enak betul menjadi anggota DPR. Penghasilan sudah lumayan tinggi, tapi mau pensiun pun masih mendapat jatah cincin emas seberat 10 gram. Yang lebih enak lagi, anggota DPR yang terpilih lagi, tetap dapat jatah cincin emas. Total biaya untuk cincin emas senilai Rp 1,9 miliar. Sedangkan pin emas untuk anggota DPR baru yang akan dilantik pada 1 Oktober 2009 memakan biaya sekitar Rp3 miliar. Total biaya Rp 5 miliar, sudah termasuk 10 persen pajak dan ongkos pembuatan. Pemberian cincin emas itu baru rencana dan saat ini pada tahap tender.

Merasa ada sorotan publik yang mencibir rencana tersebut, Ketua DPR Agung Laksono angkat bicara. Politisi Partai Golkar itu menilai cincin emas itu tidak penting bagi anggota dewan. Disebutkan, pemberian cendera mata merupakan kebiasaan lama. Pria yang sudah punya tiga cincin emas DPR lantaran sudah tiga periode duduk di Senayan itu menolak rencana yang dirancang Sekretariat Jenderal DPR tersebut.

"Saya menilai, cincin itu tidak terlalu penting. Dan saya kira, itu bukan kewajiban (Setjen DPR, red) untuk memberikannya. Lebih baik dananya untuk kepentingan peningkatan kinerja DPR," kata Agung Laksono di sela-sela rapat paripurna DPR, di Senayan, Selasa (9/6). Dikatakan Agung, kebiasaan itu tidak perlu dilanjutkan kalau memang dianggap kurang penting.

Sikap penolakan juga datang dari Fraksi PKS DPR. Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq berpendapat, alangkah baiknya cendera mata yang diberikan kepada anggota DPR yang akan berakhir masa tugasnya, hanya berupa benda yang harganya murah. Cendera mata berupa plakat dinilai paling pantas karena murah. Nilai yang pantas, plakat maksimal seharga Rp200 ribu. Dia mengaku, rencana pemberian cincin emas itu tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi. Keputusan dibuat secara sepihak oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR,  sebagai alat kelengkapan yang membantu pimpinan dewan.

JAKARTA - Enak betul menjadi anggota DPR. Penghasilan sudah lumayan tinggi, tapi mau pensiun pun masih mendapat jatah cincin emas seberat 10 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News